Jakarta, Aktual.com – Dari sepuluh tower di komplek apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pihak kepolisian ternyata sudah ‘menandai’ 40 unit yang dicurigai untuk dirazia.

Direktur Reserse narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan dari jumlah itu, ada lima unit apartemen yang paling ditandai. “Selama satu bulan sudah kita ikuti sebagai jaringan narkotika,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (25/2).

Dari razia di 40 kamar itu, digiring 47 orang yang dicurigai untuk jalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN Provinsi dan Bidokkes Polda Metro Jaya. “Hasilnya negatif,” ujar dia.

Sejumlah barang bukti diamankan, Yakni koper berisi uang palsu, ada tas kecil, ada papir ganja. (Baca: Kalibata City Kembali Dirazia, Terkait Jaringan Narkoba WNA)

Kata dia, razia yang digelar sejak pagi tadi pukul 10.00Wib itu merupakan rangkaian dari kegiatan serupa yang digelar Kamis dinihari di tempat karaoke di Grand Paragon dan Sun City. Di mana dari hasil tes urine didapatkan ada 51 orang positif gunakan narkoba.

Artikel ini ditulis oleh: