Selain menjaring dua WNA yang diduga ilegal, dalam razia yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB higga sore hari itu juga berhasil menciduk sebanyak sembilan pasangan yang diduga mesum.

Empat pasangan di antaranya diperoleh di penginapan Metro House Surabaya, yaitu dua pasangan bukan suami istri, sepasang pelajar yang belum memiliki KTP, serta sepasang muda mudi yang tidak membawa KTP.

Lima pasangan lainnya diciduk di Hotel SL, Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya.

Sembilan pasangan mesum yang terjaring razia tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya untuk dilakukan pendataan.

“Selain dilakukan pendataan, semua pasangan bukan suami istri yang kami amankan tadi akan kami berikan pembinaan,” tutur Minarti.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka