Sepanjang kegiatan, petugas juga memantau tempat hiburan malam yang ada di Sampit karena sesuai kebijakan pemerintah daerah, tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadhan. Hasil pantauan saat razia, tidak ada tempat hiburan malam yang beroperasi.
Rihel menegaskan, operasi akan terus dilakukan secara rutin pada waktu-waktu yang dirahasiakan. Dia mengajak seluruh masyarakat menciptakan situasi yang kondusif dan menghormati warga yang beribadah di bulan suci Ramadhan.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby