Jakarta, Aktual.com — Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dikabarkan resmi dicopot sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kini posisi Komjen Budi bertukaran dengan Komjen Anang Iskandar yang sebelumnya menjabat kepala Badan Narkotika Nasional.
Pergerseran itu dilakukan karena, belakangan Komjen Budi dianggap membuat gaduh stabilitas ekonomi di negeri ini. Menanggapi hal tersebut, mantan pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution menyebutkan bahwa perbuatan yang sama juga dilakukan oleh Jaksa Agung Prasetyo, yang bekalangan tengah mengusut kasus cassie BPPN.
“Iya gaduh, terus salah geledah lagi,” kata Razman di Jakarta, Kamis (3/9).
Razman pun menilai pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim bermuatan politis. Apalagi, tak berselang lama pihak Bareskrim yang melakukan serangkaian penggeledahan kantor Dirut Pelindo II Richard Joost Lino.
“Saya setuju dengan stetmen dari (Fadli Zon-red). Kalau Buwas dicopot maka Prasetyo juga harus dicopot,” ujar dia.
Tetapi, menurut Razman, jika hal tersebut berdasarkan penilaian person to person antara kinerja Jaksa Agung dengan Buwas sebagai Kabareskrim.
“Ingat tidak stetmen dulu pas awal jadi Kabareskrim dia mengatakan bahwa (Buwas) tidak akan menghianati institusinya. Artinya di tubuh polri itu ada penghianatnya yang sedang mencari jabatan,” kata Razman.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menuturkan, penggeledahan oleh Kejaksaan Agung juga dapat dipandang mengganggu situasi ekonomi.
“Karena tindakan kejaksaan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor dan dunia usaha di Indonesia. Logikanya, HM Prasetyo juga harus diganti sebagai Jaksa Agung,” kata dia di Kompek Parlemen Senayan Jakarta.
Presiden, kata Fadli harus konsisten mengambil keputusan, apalagi untuk posisi-posisi penting. Jangan sampai motivasi kepentingan kelompok dan jangka pendek lebih dominan dalam reposisi seseorang pada suatu jabatan strategis. “Disini Presiden tidak konsisten. Hukum akhirnya bisa dijadikan alat politik dan alat kekuasaan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu