Kapolri Jendral Tito Karnavian saat akan mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (23/05). Dalam raker ini sejumlah persoalan yang sedang ramai akan ditanyakan wakil rakyat, seperti Kekerasan Akpol, Habib Rizieq hingga Pesta Gay yang terjadi di Kelapa Gading. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR akan mendalami lima poin hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri, Kamis (12/10) seperti insiden di Blora, impor senjata, Operasi Tangkap Tangan, pemanggilan paksa dan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

“Pertama, perlunya penjelasan terhadap beberapa perkembangan isu terkini yang pertama soal insiden Blora, namun saya yakin jajaran Polri sudah mendalami dan sedang mendalami insiden ini,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta.

Dia menjelaskan untuk sementara Komisi III DPR baru menerima laporan dari kepolisian bahwa itu urusan pribadi anggota yang stres, namun diharapkan ke depan peristiwa tersebut tidak boleh terjadi lagi.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Komisi III DPR minta Kapolri lebih ketat dalam hal pengawasan dan memberikan tanggung jawab penuh kepada atasan langsung para pelaku.

“Dan apabila ditemukan pelanggaran tindakan pertama yang harus dilakukan adalah penindakan tegas sanksi kepada atasan yang bersangkutan terutama dalam hal pengawasan persenjataan yang dimiliki oleh anggota,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara