Poin kedua, menurut dia, terkait polemik senjata diramaikan oleh Panglima TNI, sebenarnya sudah selesai karena urusan pemerintah disebabkan kurang koordinasi.
Namun, dia mengatakan masyarakat sudah mendapatkan penjelasan Menkopolhukam agar urusan itu sudah diselesaikan dengan baik antarinstansi di bawah pemerintah dan Menkopolhukam.
Terkait dengan OTT diharapkan tidak boleh ada lagi OTT yang tidak diketahui kapolda di wilayah hukum polda masing masing di seluruh Indonesia.
“Peristiwa di Malang tidak boleh terjadi lagi karena saudara kapoldanya tidak tahu ada kegiatan hukum di sana dan OTT hanya diberitahu kapolresnya,” katanya.
Selain itu, dia menilai penggunaan aparat bersenjata untuk pengamanan ketika OTT tidak boleh berlebihan, karena seperti akan menangkap teroris, sedangkan yang ditangkap pejabat negara yang tidak mempunyai pasukan bersenjata.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara