Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah), Ketua KPK Agus Raharjo (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2016). Rapat tersebut membahas terkait dengan Legislasi dan Pengawasan.

Jakarta, Aktual.com – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/9) besok.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan ikhwal pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman soal adanya friksi dan oknum penyidik yang kewenangannya seperti komisioner.

“Kita juga akan mempertanyakan apa yang disampaikan oleh Saudara Aris dalam Pansus angket kemarin,” kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (5/9).

“Ini perlu konfirmasikan, karena baru pengakuan sepihak dari Aris kepada Pansus dan itu tidak boleh lama-lama tidak dijawab oleh pimpinan KPK. Dan besok kita akan pertanyakan. Ini untuk kepentingan juga,” tambahnya.

Selain itu, sambung dia, dalam rapat nanti juga akan ditanyakan soal anggaran institusi anti rasuah tahun 2018, menyusul saat ini tengah dilakukan pembahasan terhadap rancangan APBN 2018 antara pemerintah dengan DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu