Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad/foto: dpr.go.id
Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad/foto: dpr.go.id

Jakarta, Aktual.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI bersama direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) berlangsung secara tertutup hari ini, Selasa (16/3) siang. Adapun agenda rapat tersebut ialah membahas rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.

“[Rapat berlangsung] tertutup,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi saat dikonfirmasi redaksi Aktual.com, Selasa (16/3) sore.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad mengatakan bahwa komisinya masih belum memberikan persetujuan terkait rencana penggabungan ketiga BUMN tersebut.

Sebab, menurut dia, pihaknya masih meminta kepada entitas untuk menyiapkan dokumen terkait pembentukan Holding Ultra Mikro, yakni Key Performance Indikator (KPI) tentang peningkatan profitabilitas, efesiensi bisnis, dan konsep sinergi tiga BUMN.

“Belum ada persetujuan karena masih bersifat dengar pendapat,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Kamrussamad menambahkan, komisi yang membidangi Keuangan dan Perbankan ini juga meminta jaminan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, strategi mempertahankan Entitas bisnis, dan penguataan permodalan perusahaan.

“Komisi XI masih memerlukan penjelasan dari Menteri keuangan terkait nilai valuasi PNM dan Pegadaian yang akan digabungkan ke BRI,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi