Jakarta, Aktual.com — Komisi VI DPR RI meminta penjelasan kepada PT Pertamina (Persero) terkait persoalan pembubaran anak usahanya yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Anggota Komisi VI DPR RI Iskandar D. Syaichu meminta direksi Pertamina untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pembubaran Petral dan bagaimana dengan piutang Petral.

“Petral kan dibubarkan, otomatis Pertamina menangung seluruh utang Petral, dan melanjutkan kontrak-kontrak Petral. Saya mau tahu bagaimana pertamina membereskan semua masalah ini?,” kata Iskandar dalam rapat kerja Komisi VI bersama Pertamina dan PGN di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7).

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengungkapkan, sejak awal rencana pembubaran Petral adalah agar biaya pengadaan minyak menjadi lebih murah. Sebab, dari berbagai temuan termasuk dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas disebutkan bahwa telah terjadi inefisiensi dalam pengadaan minyak lewat Petral.

“‎Kalau ada inefisiensi di Petral, kan mengakibatkan biaya pengadaan tinggi. Sekarang Petral dibubarkan, berarti harapan rakyat kalau dibubarkan itu berarti biaya pengadaannya turun kan. Kalau biaya pengadaannya turun, BBM harganya turun,” ucapnya.

Sebab itu, jika dengan dibubarkannya Petral lalu harga BBM tidak turun maka percuma. ‎Langkah pemerintah untuk membubarkannya pun tidak patut diapresiasi, jika hanya sebatas membubarkan.

“Kan tujuannya itu supaya biaya pengadaan BBM itu murah, supaya bensin atau BBM yang dijual ke rakyat itu rendah. Itu aja. Sekarang ya jangan dulu ditepuk tanganin dong, kalau berkat dibubarkannya Petral maka ‎harga BBM turun itu baru kita tepuk tangan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka