1 dari 2

Pakar ekonomi Anggito Abimanyu mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/4). Rapat tersebut membahas tarif tebusan yang akan diberlakukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Spt/16

Pakar ekonomi Anggito Abimanyu (tengah) didampingi Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo (kiri) dan pakar hukum Hikmahanto Juwana (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/4). Rapat tersebut membahas tarif tebusan yang akan diberlakukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Spt/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara