Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau membesar-besarkan masalah penulisan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyebut kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
“Sebaiknya nggak usah di blow up lagi lah. Buat KPK sudah selesai,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Kamis (9/6).
Dalam kesempatan ini, Yuyuk pun membenarkan perihal surat tersebut. Diakuinya, surat tersebut sampai di KPK beberapa hari lalu.
“Memang benar menerima surat itu pada 7 Juni 2016 lalu. Kemendagri menyadari adanya kesalahan, kemudian menarik surat tersebut dan akan melakukan revisi,” papar dia.
Perbincangan soal kesalahan penyebutan KPK oleh pihak Kemendagri, tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Dalam surat undangannya, ada perbedaan penulisan kepanjangan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, kalau hal itu adalah bentuk sabotase. Bahkan, dia langsung memecat PNS yang bertugas menuliskan surat tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby