Jakarta, Aktual.co —Kisruh APBD DKI 2015 yang berpangkal pada perseteruan antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD DKI, berbuntut pada lambannya pembangunan di Ibu Kota. 
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta, Irvan Amtha mengakui hal itu. Sebab polemik APBD membuat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ragu untuk sodorkan usulan kegiatan. Alasannya, takut dirubah.
Alhasil usulan yang semestinya sudah disampaikan sejak Januari, hingga masuk Mei jumlahnya masih minim. Kata Irvan, sampai Mei, Pemprov DKI baru melelang empat kegiatan non fisik yang sudah diajukan SKPD/UKPD. 
Yakni dua kegiatan di Dinas Pendidikan, satu kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta satu di kantor pengelola taman margasatwa. 
Sedangkan di pembangunan fisik yang baru sebatas perencanaan, justru terancam batal direalisasikan lantaran waktu mepet. “Terpaksa dicoret dan dimasukan kembali pada anggaran 2016 karena waktunya tidak memungkinkan meski ditaruh di perubahan,” kata Irvan, Selasa (12/5).
Dibeberkan dia, sejak April, pihaknya baru menerima 3.078 kegiatan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang ditayangkan dalam website LPSE.Co.I’d dari 755 SKPD. 
Dibanding jumlah kegiatan tahun lalu yang mencapai 6.000 kegiatan dengan jumlah 800 SKPD, angka 3.078 tersebut baru mencapai 50 persennya.
Setelah melihat dan mengkaji ulang kesiapan 3.078 SIRUP tersebut secara detail, pihaknya mendapatkan 405 RUP dan sudah memproses sekitar 398. 
Kemudian, dari 398 yang diproses dengan berbagai kajian mulai dari rencana kerangka kerja, desain perencanaan hingga anggaran, pihaknya hanya mendapat 56 kegiatan dari tiga SKPD. 
Sayangnya, meski sudah lolos kajian RPP, dari 56 kegiatan tersebut baru tujuh yang mau dilelang dan hanya empat kegiatan dari tiga SKPD yang sudah selesai lelang.
Kata dia, tiap proses mulai dari Sirup, RUP, RPP, hingga proses lelang harus ada kajian secara detail. Jadi selain melihat kelengkapan syarat, lanjut dia, juga dipertimbangkan proses waktu pengerjaan. “Sesuai instruksi Gubernur, khususnya pekerjaan fisik yang baru direncanakan itu,” ujar dia.
Sambung dia, beberapa SKPD yang hingga kini belum juga mengajukan usulan kegiatan seperti: Sudin Bina marga Jakarta Utara, Sudin Tata Air Jakarta Barat, dan Sudin Tata Kota Jakarta Selatan. “Itu saya tidak tahu alasannya,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: