Mukomuko, aktual.com – Realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk sebanyak 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama Tahun 2019 sebesar 99,1 persen dari total alokasi sebesar Rp12,1 miliar.
“Rata-rata pencapaian dana BOK di setiap puskesmas pada 2019 bagus. Masih ada sisa dana BOK mencapai ratusan juta rupiah karena ada sejumlah puskesmas yang tidak melaksanakan kegiatan kesehatan sehingga mereka tidak mengambil dana tersebut,” kata Pengelola Program BOK sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Juni Triono di Mukomuko, Selasa (7/1).
Sebanyak 17 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini pada 2019 mendapatkan alokasi dana BOK sebesar Rp12,1 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.
Ada dua kegiatan yang menggunakan dana BOK untuk sebanyak 17 puskesmas di daerah ini yakni kegiatan UKM primer kemudian kegiatan penyedia tenaga dengan perjanjian kerja.
Dari dana BOK sebesar Rp12,1 miliar tersebut sebesar Rp11,5 miliar di antaranya untuk kegiatan UKM primer dan sebesar Rp612 juta untuk kegiatan penyedia tenaga dengan perjanjian kerja.
Ia menjelaskan, masih ada sisa dana BOK mencapai ratusan juta rupiah yang tidak digunakan karena ada sejumlah puskesmas yang tidak mengambil dana untuk penyelidikan epidemiologi (PE) DBD.
“Ada puskesmas yang mengambil dan tidak mengambil dana untuk PE tersebut karena jumlah kasus DBD di setiap puskesmas yang berada di kecamatan di daerah ini tidak sama,” ujarnya.
Selain itu ada puskesmas yang tidak mengambil dana untuk kegiatan identifikasi penyebab bayi meninggal dunia setelah dan sebelum melahirkan. Puskesmas tidak mengambil dana untuk kegiatan ini karena tidak ada kasus bayi yang meninggal di wilayahnya.
Kemudian ada tenaga kontrak dengan perjanjian kerja di puskesmas di Kecamatan Malin Deman yang mengundurkan diri setelah empat bulan bekerja di puskesmas tersebut tanpa alasan yang jelas sehingga masih ada sisa dana lebih untuk gaji tenaga kontrak tersebut. (Eko Priyanto)
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin