Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan realisasi pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jakarta hingga 2021 telah melampaui target janji politiknya yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
“Target pertumbuhan UMKM dalam RPJMD adalah 200.000, tapi realisasinya sampai 2021 sudah mencapai 287.000 UMKM. Target itu sudah terlampaui,” kata Anies Baswedan, Ahad (24/10).
Anies Baswedan pada kampnye pilkada DKI Jakarta tahun 2017 menyampaikan janji kampanye yakni program “One Kecamatan One for Center Entrepreneurship (OK Oce)”.
Program OK Oce itu kemudian diganti menjadi Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) yang terus mendorong pertumbuhan UMKM dan menggiatkan pertumbuhan ekonomi rakyat di Jakarta.
Menurut Anies, pelaku UMKM yang baru tumbuh itu tidak dibiarkan sendiri bertumbuh begitu saja, tapi mereka didampingi oleh kolaborator UMKM di 44 kecamatan di DKI Jakarta. Sebanyak 155.000 UMKM didampingi korabolator dan 177 UKM mendapat pelatihan secara langsung.
“Jadi ini adalah kerja kolaborasi yang luar biasa untuk pendampingan dan pembinaan UMKM. Pemerintah hanya memfasilitas,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, pada pendampingan UMKM ini menerapkan prinsip membesarkan yang kecil, bukan mengecilkan yang besar.
Anies mengatakan, pelaku usaha yang besar biarlah terus berkembang menarik yang kecil, tapi yang kecil tidak mungkin bisa berkembang begitu saja jika tidak ada ekosistem yang sehat dan tidak dibangun proses pembinaan yang baik.
“Karena itulah Jakarta membangun konsep Jakpreneur. Jakpreneur ini bagian dari janji kami saat kampanye pilkada, dan diwujudkan dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022. Ada 44 Pos Pengembangan Kewirausahaan dan Pendampingan UMKM di setiap Kecamatan,” kata Anies.
Program ini memberikan fasilitas pengembangan usaha melalui tahapan pendaftaran, pelatihan, pendampingan, fasilitasi perizinan, fasilitasi pemasaran, fasilitasi pelaporan keuangan, dan fasilitasi akses permodalan.
Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian serius pada pengembangan UMKM dengan memberikan bantuan akses permodalan hingga lebih dari Rp500 miliar untuk seluruh pelaku UMKM.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid