Dalam aksinya FPR mendesak kepada pemerintahan Jokowi-JK agara bertanggung jawab atas tindakan kekerasan, intimidasi, penangkapan dan pemenjaraan yang dilakukan oleh TNI/Polri terhadap kaum tani yang terjadi di Rumpin Kabupaten Bogor dan di Desa Olak-olak Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar, dan memerintahkan kepada Kapolri untuk menarik mundur seluruh pasukannya dari desa-desa di wilayah Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Kubu.

Jakarta, Aktual.com – Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau) akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga saat bentrok antara warga Sarirejo Medan dengan prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Suwondo Medan, pada Senin (15/8) terkait sengketa tanah.

“Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun prajurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mempermudah proses hukum selanjutnya,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI, Jemi Trisonjaya, di Jakarta, Kamis (18/8).

Menurut dia, TNI AU tidak akan menutup-nutupi kesalahan prajuritnya. Bila memang terbukti besalah dipastikan prajurit TNI AU yang terlibat bentrok dengan warga di Medan pasti akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tindakan ini mengindikasikan tidak ada prajurit TNI AU yang kebal hukum. Artinya semua prajurit TNI AU memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegas Jemi.

Sebelumnya dilaporkan, bentrokan warga dengan prajurit TNI AU juga menyebabkan dua orang wartawan mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI AU. Kedua wartawan itu, Arai Argus dari Tribun Medan dan Andri Syafrin Purba dari MNC yang sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Jalan AH Nasution, Medan.

Sebuah rekaman kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) dari Masjid Al Hasanah, Jalan Teratai, Medan Polonia, memperlihatkan adanya aksi kekerasan oleh oknum TNI AU.

Dalam rekaman berdurasi 1 jam 24 menit 54 detik itu, personel TNI AU secara jelas melakukan penganiayaan terhadap warga.

Penganiayaan bahkan dilakukan personel TNI AU secara membabi buta dengan menggunakan pentungan dan tameng. Seperti di menit ke 43 rekaman, personel TNI terlihat menarik seorang warga dari dalam masjid dan langsung memukulinya dengan pentungan secara membabi buta.

Setidaknya ada enam prajurit yang melakukan penganiayaan. Tak hanya melakukan penganiayaan, personel TNI AU juga melakukan sweeping ke teras masjid dan sempat menyeret seorang jamaah yang baru melaksanakan salat. Mereka juga melakukan pengrusakan terhadap kotak infak yang ada di depan masjid.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh: