Denpasar, Aktual.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengumpulkan tokoh-tokoh umat muslim di Bali. Pertemuan itu digagas untuk meredam pengerahan massa ke Jakarta pada aksi ‘Bela Islam Jilid III’ yang menurut rencana digelar 25 November dan 2 Desember depan.
Hadir dalam pertemuan tersebut tokoh-tokoh umat muslim Bali mulai dari pimpinan pondok pesantren, PBNU Bali, Muhammadyah Bali, MUI Bali, Lembaga Dakwa Islam Indonesia Bali, HMI Cabang Denpasar dan sejumlah tokoh muslim lainnya. Pertemuan berjalan akrab dan penuh kekeluargaan.
Kapolda menyampaikan tujuan pertemuan. Usai itu dilanjutkan dengan dialog. Berbagai keluhan disampaikan para tokoh mulai dari kasus calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok hingga sulitnya umat muslim membangun tempat ibadah di Bali.
Menjawab keluhan audiens, Kapolda menjelaskan jika kasus penistaan Al-Quran yang dilakukan Ahok sudah memasuki proses hukum. “Kata kuncinya adalah penegakan hukum dan itu sudah dilakukan. Lalu, kasus ini diseret ke muatan politik dan diduga akan ada tindakan makar. Ini tidak boleh terjadi,” kata Sugeng di Mapolda Bali, Selasa (22/11).
Sesuai arahan Kapolri, Sugeng mengimbau agar tak ada pengerahan massa ke Jakarta pada aksi demo yang memakai tagline ‘Bela Islam Jilid III’. “Saya selaku Kapolda Bali, atas arahan Kapolri mengimbau agar tidak ada pengerahan massa ke Jakarta pada tanggal 25 November maupun tanggal 2 Desember. Kapolri tidak mungkin berbicara sembarangan tanpa data intelijen. Kalau ada potensi makar, maka itu harus dicegah dan tidak boleh terjadi,” tegas dia.
Menurut Kapolda, tidak ada alasan lagi untuk melakukan aksi unjuk rasa karena penegakan hukum sudah dilakukan secara tegas dan transparan. “Kalau Anda tidak senang dengan Ahok, jangan pilih. Sederhana saja. Itu saja. Saya juga muslim. Kalau tidak senang ya, jangan dipilih,” saran Sugeng.
Ia berharap hal tersebut dilakukan agar suasana terjaga, tujuan tercapai, keamanan dan kenyamanan warga terjamin. Bila demo itu menuntut tindakan tegas penegak hukum, maka semua itu sudah dipenuhi.
“Kalau sudah dipenuhi, maka apa lagi yang didemo. Toh seluruh proses hukum berjalan transparan,” kata dia.
Kapolda menyampaikan kepada para tokoh muslim Bali jika pada aksi 4 November lalu ada ratusan warga Bali yang ikut ke Jakarta. “Saya mendapat laporan dari data intelijen bahwa pada aksi sebelumnya ada warga Bali yang datang ke Jakarta. Jumlahnya ratusan. Saya berharap agar tidak ada pengerahan massa ke Jakarta lagi,” ujarnya.
Bila sudah ada jaminan dari pemimpin agama di Bali agar tidak dikerahkan massanya ke Jakarta, Kapolda Bali akan melaporkan ke Kapolri bahwa Bali tidak ada yang ke Jakarta, walau sebelumnya pernah ke Jakarta. Bagi Polri yang terpenting adalah tercipatnya situasi Kantibmas agar semua ikut merasakannya.
Saat dialog, para pemimpin muslim Bali terlihat terbelah. Ada yang tidak setuju kalau tidak ada demo dari Bali baik tanggal 25 November maupun tanggal 2 Desember. Mereka bersikeras tetap akan mendukung teman-temannya ke Jakarta. Sebagian lain menginginkan agar umat muslim Bali tidak usah ikut ke Jakarta.
“Saya harap dari Bali nol yang berangkat ke Jakarta. Supaya saya akan lapor ke Kapolri bahwa dari Bali tidak ada satu pun yang berangkat ke Jakarta,” tutur Kapolda.
Ketua MUI Bali, Taufik As’adi menjelaskan, institusinya tidak memiliki kewenangan untuk melarang umat muslim ke Jakarta. Namun MUI Bali tetap mengimbau agar umat muslim Bali cukup berdoa di seluruh masjid di Bali agar proses hukum terhadap penistaan agama dilakukan secara cepat, tegas dan transparan.
“Kita tetap mengimbau agar tidak perlu ke Jakarta. Kita berdoa saja dari Bali untuk proses hukum penistaan agama agar berjalan secara lancar dan transparan,” saran Taufik.
Ia juga mengkritik bahwa masalah DKI Jakarta, Jawa Barat dan daerah lainnya jangan sampai menyeret umat muslim di seluruh Indonesia. Sementara di Bali sendiri masih ada banyak persoalan yang harus segera diselesaikan.
“Kalau urusan politik, biarkanlah itu di DKI Jakarta. Jangan ikut campur. Kalau urusan penistaan, semua sudah diproses hukum. Jadi, tidak perlu lagi ke Jakarta,” tegasnya.
Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, Roichan Muchlis menjelaskan, masalah penistaan itu sudah dipolitisasi. Umat muslim sudah masuk dalam jebakan politisasi penisataan agama tersebut.
“Kalau MUI Bali meminta agar fokus pada penegakan hukum, jangan sampai dicampuradukkan dengan politik. Umat Islam jangan mau diadudomba,” papar dia. Ia menegaskan, sudah cukup jika Ahok ditangkap, diperiksa dan diproses hukum. Bila ini sudah dilakukan, maka persoalan selesai.
Laporan: Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby