Jakarta, Aktual.co —Guna meredam manipulasi data siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemprov DKI lakukan perubahan sistem.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, di sistem yang baru, proses seleksi tidak lagi hanya mengandalkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang didapat dari pihak kelurahan atau kecamatan.
Proses seleksi saat ini dilakukan oleh pihak sekolah langsung. Seperti, komite sekolah, wali kelas, kepala sekolah dan teman-teman sekolah.
“Jadi mereka itu yang memutuskan siapa yang kurang mampu, baru lapor ke lurah untuk membuat SKTM,” kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (2/2).
Jika ternyata dari pihak sekolah masih ada juga yang berani main-main untuk manipulasi data siswa, ancaman pemecatan sudah disiapkan. “Akan kita pecat langsung,” tegas Ahok.
Ahok yakin, dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah, tak akan ada lagi kerja sama yang berpotensi merugikan keuangan daerah oleh pejabat lurah ataupun camat dengan masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:

















