Jakarta, Aktual.co —Penerobos di jalur busway masih marak. Salah satu penyebabnya, banyaknya separator antara jalur kendaraan biasa dengan jalur busway yang rusak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamim Bukit mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk memperbaiki. Namun karena keterbatasan dana, upaya itu belum dilakukan maksimal. Dishub DKI pun masih bergantung ke kepolisian untuk menindak para penerobos jalur busway.
“Pengawasan secara manual harus tetap dilakukan, itu merupakan tupoksi kepolisian agar tidak terjadi kecelakaan dan memperlancar arus lalu lintas angkutan umum TransJakarta,” kata Benjamin kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (13/2).
Upaya lainnya, Pemprov DKI akan memasang kamera pengawas/ CCTV. Sehingga pelaku penerobosan bisa terekam dan dikenakan sanksi saat membayar pajak.
“Saat ini Masih survei traffic. Pelaksanaannya polisi sendiri yang akan menentukannya,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, dalam satu hari sedikitnya ada 300 pengendara yang kena tilang karena nekat menerobos jalur busway.
Tercatat, separator busway yang hilang atau rusak ada di sebagian separator di Koridor III (Kalideres-Harmoni), Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni).
Artikel ini ditulis oleh:

















