Petugas menggunakan sepeda memeriksa Kilang RU (Unit Pengolahan) V Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (14/4). Melalui program "Refinery Deveploment Master Plan", Pertamina akan meningkatkan kapasitas Kilang RU V dari 260 MBSD (ribu barel per hari) menjadi 360 MBSD. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/16.

Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) terindikasi melakukan kelalaian dalam pengawasan proyek refinery kilang Dumai, proyek ini melakukan pembuangan limbah ke laut hingga merusak lingkungan dan menjadi keluhan masyarakat dan nelayan.

Berdasarkan keterangan Anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, yang juga berasal dari Daerah Pemilihan Riau, limbah yang dibuang Pertamina berupa minyak hitam sehingga merusak lingkungan dalam skala luas.

“Masalah refinery kilang Dumai, ada pencemaran lingkungan limbah yang dilakukan oleh Pertamina. Itu pencemarannya cukup besar. Banyak komplain dari nelayan dan masyarakat karena itu ada minyak hitam yang dilepas atau dibuang ke laut, dan mengganggu kawasan itu,” kata Nasir, Jumat (7/10).

Oleh karena itu, dia minta Dirut Pertamina meninjau dan mengatasi permasalahan tersebut.

“Kita minta pihak Pertamina untuk mengatasi pencemaran tersebut,” tandasnya.

Diketahui proyek Refinery kilang Dumai dilakukan atas kerjasama Pertamina dengan Saudi Aramco. Kilang tersebut akan ditingkatkan menjadi 300 ribu barel per hari dari kapasitas semula 140 ribu barel.

(Laporan: Dadangsah)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka