Oleh: Supardiono (Kader PMII, Warga Nahdlatul Ulama)

Jakarta, aktual.com – Nahdlatul Ulama lahir pada 31 Januari 1926 di Surabaya, dari rahim kegelisahan para kiai pesantren terhadap situasi keagamaan, sosial, dan kebangsaan di bawah kolonialisme. Namun sejak awal, sejarah NU justru memperlihatkan sesuatu yang jauh melampaui watak organisasi keagamaan konvensional. NU tidak dibangun untuk mengurusi urusan ibadah semata. NU lahir sebagai proyek sosial, kebangsaan, dan peradaban.

Fondasi kelahiran NU menegaskan hal itu secara sangat terang. Sebelum jam’iyyah ini resmi berdiri, telah lebih dahulu tumbuh tiga gerakan penting: Nahdlatul Fikr (kebangkitan pemikiran), Nahdlatul Wathan (kebangkitan tanah air), dan Nahdlatut Tujjar (kebangkitan saudagar atau ekonomi umat). Ketiganya bukan sekadar organisasi pendahulu. Ia adalah cetak biru ideologis NU.

Di dalam tiga pilar tersebut, para kiai NU meletakkan satu kesadaran strategis: bahwa agama, kebangsaan, dan ekonomi rakyat tidak boleh dipisahkan.

Inilah fondasi yang membuat NU sejak awal berbeda.

NU tidak dilahirkan sebagai organisasi moral yang berdiri di luar realitas sosial. NU justru dibangun untuk masuk ke jantung persoalan masyarakat: kemiskinan, keterbelakangan, penjajahan, ketimpangan, dan ketidakadilan.

Jika hari ini kita berbicara tentang “peran strategis NU”, maka akarnya bukan pada jumlah massa semata, melainkan pada desain ideologis kelahirannya.

Nahdlatul Fikr

Nahdlatul Fikr mencerminkan kesadaran bahwa kebangkitan umat hanya mungkin terjadi jika ada kebangkitan cara berpikir. Para kiai pendiri NU memahami bahwa kolonialisme tidak hanya bekerja melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui dominasi pengetahuan dan cara pandang.
Kebodohan struktural adalah salah satu alat utama penjajahan.

Karena itu, ruang-ruang diskusi, penguatan nalar santri, dan pengembangan tradisi intelektual pesantren menjadi bagian integral dari gerakan awal NU. Para kiai tidak menempatkan pesantren sebagai menara gading tradisi, tetapi sebagai laboratorium pemikiran sosial.
Ini adalah pelajaran yang sangat relevan hari ini.

Di abad ke-21, penjajahan tidak lagi hadir dalam bentuk kolonialisme klasik. Ia hadir dalam bentuk ketergantungan teknologi, dominasi informasi global, ketimpangan akses pengetahuan, dan subordinasi ekonomi berbasis inovasi.

Dalam situasi seperti itu, Nahdlatul Fikr menemukan relevansinya yang baru: NU harus kembali menempatkan kebangkitan intelektual santri sebagai prioritas strategis. Tanpa kemandirian pengetahuan, bangsa hanya akan menjadi pasar.

Nahdlatul Wathan

Sementara itu, Nahdlatul Wathan menegaskan bahwa kebangkitan umat tidak mungkin dipisahkan dari kebangkitan bangsa. Para kiai NU sejak awal menolak dikotomi antara Islam dan nasionalisme.

Di tangan NU, cinta tanah air bukan kompromi terhadap iman, melainkan bagian dari tanggung jawab keagamaan.

Kesadaran kebangsaan ini sangat penting, karena pada masa itu nasionalisme belum menjadi arus utama di kalangan umat. Bahkan sebagian kalangan masih memandang nasionalisme sebagai konsep Barat.

Namun NU mengambil posisi yang tegas, yakni membela tanah air adalah kewajiban moral dan religius.

Di sinilah NU membangun jembatan ideologis antara Islam dan Indonesia.

Bagi NU, umat tidak mungkin sejahtera jika negaranya terjajah. Dan agama tidak mungkin berkembang jika bangsa hidup dalam ketidakberdaulatan.

Nahdlatut Tujjar

Lebih menarik lagi, para pendiri NU tidak berhenti pada dimensi pemikiran dan kebangsaan. Mereka juga membangun Nahdlatut Tujjar, atau gerakan kebangkitan ekonomi umat.

Ini adalah aspek yang sering kali terlupakan dalam pembacaan sejarah NU.

Para kiai NU sadar bahwa kemiskinan struktural adalah musuh paling nyata dari martabat umat. Selama umat bergantung secara ekonomi, maka selama itu pula mereka rentan dikendalikan.

Dalam kerangka itu, ekonomi bukan urusan pinggiran. Ekonomi adalah basis kedaulatan.

Dengan sangat sederhana, para kiai NU telah merumuskan satu gagasan yang hari ini kembali menjadi perdebatan besar dalam pembangunan nasional, bahwa kemandirian ekonomi sebagai fondasi kedaulatan bangsa.

Fakta Geopolitik

Ketiga pilar inilah (pemikiran, kebangsaan, dan ekonomi), membentuk satu bangunan ideologis yang utuh. NU lahir sebagai organisasi keagamaan dengan watak sosial-politik dalam makna yang luhur: mengurus hajat hidup umat dan bangsa.

Watak inilah yang hari ini kembali menemukan relevansinya di tengah situasi global yang semakin tidak menentu.

Dunia saat ini sedang bergerak menuju apa yang oleh banyak analis disebut sebagai “anarki geopolitik”. Tatanan internasional berbasis aturan mengalami erosi. Negara-negara besar semakin terbuka menggunakan kekuatan unilateral. Hukum internasional tidak lagi menjadi rujukan utama, melainkan kepentingan nasional sempit.

Perang, sanksi ekonomi, blok-blok geopolitik, perang dagang, dan perebutan teknologi strategis menjadi wajah baru politik global.
Dalam situasi seperti ini, satu pelajaran utama menjadi sangat jelas: tidak ada jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi negara yang terlalu bergantung pada pihak luar.

Di titik inilah gagasan “berdikari” menemukan relevansi historis dan strategisnya.

Berdikari, atau berdiri di atas kaki sendiri, bukan sekadar slogan ekonomi. Ia adalah strategi bertahan hidup bangsa di tengah dunia yang anarkis. Ketika rantai pasok global rapuh, ketika proteksionisme kembali menguat, dan ketika teknologi menjadi alat persaingan geopolitik, maka kemandirian nasional bukan pilihan, melainkan keharusan.

Dan menariknya, spirit berdikari ini justru sejalan sepenuhnya dengan desain awal kelahiran NU.

Nahdlatul Tujjar adalah embrio gagasan kemandirian ekonomi rakyat. Nahdlatul Fikr adalah fondasi kemandirian pengetahuan. Nahdlatul Wathan adalah kerangka kedaulatan politik.

Dengan kata lain, NU sejak lahir telah membawa kerangka berpikir berdikari, jauh sebelum istilah itu populer dalam diskursus kebijakan negara.

Menghadapi Tantangan Abad 21

Dalam menghadapi tantangan abad ke-21, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Yang dibutuhkan adalah penguatan fondasi kemandirian nasional, mulai dari kemandirian pangan, energi, teknologi, dan juga kemandirian industri. Serta yang tidak kalah penting, adalah kemandirian sumber daya manusia.

Di sinilah NU, sebagai organisasi dengan basis pesantren yang sangat luas, memiliki peran strategis yang tidak tergantikan.

Dalam kerangka itu, Pesantren adalah salah satu ekosistem pendidikan terbesar di Indonesia. Namun tantangannya hari ini jauh berbeda dibandingkan satu abad lalu. Santri harus disiapkan untuk menghadapi disrupsi sosial, disrupsi teknologi, dan disrupsi geopolitik.

Jika pesantren hanya bertahan sebagai pusat transmisi ilmu keagamaan klasik, tanpa membangun jembatan kuat dengan sains, teknologi, ekonomi digital, dan literasi global, maka pesantren berisiko terpinggirkan dari arus utama transformasi bangsa.

Padahal, jika NU mampu mengintegrasikan tradisi pesantren dengan agenda besar kemandirian nasional, maka pesantren justru dapat menjadi pusat produksi elite intelektual, wirausahawan sosial, dan pemimpin komunitas masa depan.

Kebangkitan Nahdlatul Fikr di abad kedua NU harus dimaknai sebagai kebangkitan nalar strategis santri. Santri harus mampu membaca peta dunia, memahami struktur kekuasaan global, mengerti dampak kecerdasan buatan terhadap pasar kerja, dan menyadari implikasi geopolitik energi serta pangan.

Kebangkitan Nahdlatul Wathan harus dimaknai sebagai penguatan nasionalisme yang dewasa: nasionalisme yang tidak chauvinistik, tetapi berakar kuat pada kepentingan nasional dan solidaritas kebangsaan.

Sementara kebangkitan Nahdlatut Tujjar harus diterjemahkan dalam agenda konkret penguatan ekonomi umat: koperasi modern, UMKM berbasis pesantren, kewirausahaan santri, serta keterhubungan dengan industri nasional.

Inilah bentuk aktual dari berdikari di lingkungan NU.

Anarki geopolitik global juga membawa konsekuensi sosial di dalam negeri. Ketidakpastian global sering kali berujung pada tekanan ekonomi, meningkatnya pengangguran, dan potensi fragmentasi sosial.

Dalam situasi seperti itu, organisasi sosial keagamaan tidak bisa hanya menjadi penonton. NU harus tampil sebagai penyangga sosial. Sebagai penguat solidaritas, dan juga sebagai penjaga kohesi bangsa.

Sejarah NU membuktikan bahwa jam’iyyah ini tumbuh justru karena mampu merespons krisis sosial secara nyata, bukan sekadar normatif.
Refleksi 100 tahun NU dengan demikian seharusnya tidak berhenti pada penghormatan terhadap para pendiri.

Refleksi itu harus diterjemahkan menjadi keberanian untuk kembali ke akar ideologis NU: membangun kebangkitan pemikiran, kebangkitan kebangsaan, dan kebangkitan ekonomi rakyat.

Di tengah dunia yang semakin anarkis dan penuh ketidakpastian, NU memiliki warisan konseptual yang sangat relevan untuk memperkuat agenda berdikari bangsa.

NU lahir dari kegelisahan. Tetapi kegelisahan itu melahirkan visi.

Visi tentang umat yang berdaya. Bangsa yang merdeka. Dan masyarakat yang mandiri.

Memasuki abad kedua, tantangan NU bukan lagi membuktikan eksistensinya sebagai organisasi terbesar. Tantangan NU adalah memastikan bahwa warisan tiga pilar kelahirannya tetap hidup dan bekerja dalam menjawab tantangan zaman.

Sebab di tengah anarki global, hanya bangsa yang berdaulat secara pemikiran, politik, dan ekonomi yang akan mampu bertahan.
Dan di situlah, NU kembali menemukan relevansi historisnya bagi Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain