Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) bersama ratusan karyawan outsourching yang terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) melakukan refleksi akhir tahun di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (31/12) malam. Selain mengecam keputusan kontroversial Direksi JICT, para pekerja outsourcing akan berjuang sampai mereka diterima kembali. Mereka yakin kemampuan khusus yang sudah teruji bertahun-tahun tidak mudah dipelajari dalam waktu singkat. Pada akhirnya akan mengancam dwelling time dan kelancaran arus barang. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: