Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan makanan untuk anak usia taman kanak-kanak (TK) yang dicampur narkoba merupakan kejahatan serius sehingga pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

“Kita berusaha keras melindungi anak sejak di dalam kandungan, tetapi malah dijadikan sasaran sindikat narkoba pada usia yang sangat dini,” kata Susanto di Jakarta, Kamis (12/1).

KPAI meminta proses hukum betul-betul ditegakkan, apalagi bila ditemukan warung di sekitar sekolah yang bermain mata dengan sindikat narkoba untuk menyasar anak-anak usia dini. KPAI juga meminta seluruh satuan pendidikan di Indonesia memastikan semua jajanan dan mainan yang dikonsumsi anak-anak didik aman dan sehat.

“Sekolah harus memiliki standar untuk memastikan kualitas dan mutu jajanan yang dikonsumsi anak-anak didiknya,” kata Susanto.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso sebelumnya mengatakan pihaknya menemukan lima kasus makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak usia TK yang telah dicampur atau terkontaminasi narkoba.

“Dari hasil temuan dan laporan masyarakat, anak-anak TK terkontaminasi narkoba melalui makanan dan minuman. Dan, ternyata mereka tidak perlu membayar,” katanya di Denpasar, Kamis (12/1).

Modusnya adalah warung-warung di sekitar sekolah TK dibiayai oleh sindikat narkoba untuk memberikan campuran pada berbagai makanan dan minuman yang mereka jual. Tujuannya agar anak-anak kecanduan dan bisa menjadi pangsa pasar narkoba selanjutnya.

Anak-anak sengaja dijadikan sasaran karena sindikat narkoba menyadari pengguna narkoba saat ini akan semakin berkurang sehingga mereka mulai menyasar anak-anak sebagai calon pengguna baru. Di kalangan sindikat narkoba, modus ini disebut ‘regenerasi pasar’. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh: