Sementara, terkait dengan pernyataan yang disampaikan Dirjen IKP di atas, berbeda dengan apa yang disampaikan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra El Nino. Berdasarkan rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi I DPR dan Kemkominfo dan sejumlah operator, bahwa Menteri Kemkominfo tak berani menjamin atas kebocoran data itu. Terlebih berdasarkan RDPU, adalah Komisi I DPR tak ingin ada big data tentang seluruh orang Indonesia bocor atau dibocorkan untuk kepentingan tertentu.
“Kepentingan tertentu itu kan bisa macam-macam, yang pertama ke marketer, yang melalui sms dan online, entah WA kan mereka punya big data ini. Kemudian para marketer politik, nanti ini bisa dipakai untuk kepentingan caleg atau Pilpres. Apa sing gak mungkin di Indonesia,” kata dia ketika berbicang dengan Aktual.
Seperti contoh, lanjut dia, ketika KPU yang ketika itu gembar-gembor bahwa wibsitenya tak bisa ditembus atau di hek oleh siapa pun pada tahun 2014. Namun demikian, apa yang terjadi malah sebaliknya. “Kemudian di bongkar, ya kan. Katanya, ini gak mungkin bocor, kemudian di operator gak mungkin bocor di Kominfo gak bocor, di dukcapil juga enggak,” kata dia.
Namun demikian, ketika hal itu dikonfirmasi, Menteri Kemkominfo tak bisa menjamin dan tak mau bertanggung jawab bila terjadi suatu hal nanti. “Pas kemarin ditanya, bapak bisa jamin gak dan bertanggung jawab gak? Satu yang tidak mau menjamin dukcapil, yang kedua dia gak mau bertanggung jawab kalau ini bocor. Terus gimana, siapa dong yang beryanggung jawab? nanti takutnya ketika ada kebocoran mereka lempar-lemparan, oh ini bukan saya, ini perbuatan itu. Nanti serba bukan kami pokoknya, itu yang repot,” kata dia.
Kebijakan Kemkominfo ini, kata dia, seharunya bisa menjamin agar masyarakat menjadi terlindungi dari marketer-marketer yang tak bertanggung jawab. Misal ada SMS dan nomor yang menawarkan alat-alat tertentu. Itu saja, kata dia, masih kerap terjadi meski sudah diregistrasi yang diinginkan oleh Kemkominfo.
“Nah kalau datanya bocor siapa saja bisa melakukan. Malah lebih parah, kalau bocor data ini, seluruh orang Indonesia bisa jadi persoalan. Menteri saja tak mau jamin dan tak mau bertanggung jawab, artinya menteri ini ragu. Teknologi NASA saja ditembus, ini cuma dukcapil,” kata dia.
Maka dari itu, lanjut dia, Komisi I DPR akan memfokuskan Panitia Kerja (Panja) untuk menelaah. Terutama mengawasi data yang disebut sebesar 300 juta yang sudah terdaftar. “Panja akan melihat dalam hal ada kebocoran-kebocoran. Bila ada terjadi seperti itu, maka Panja meminta program ini agar bisa ditunas dulu. Karena yang menjadi persoalan yang regiskan ada 300 juta kontak. Artinya data itu sudah ada di dukcapil, siapa orang dan dimana orang itu sudah ada di sana (dukcapil),” kata dia.
Data yang ada di dukcapil sekarang ini, kata dia, sangat berbahaya. Sebab, bila ada orang yang jahat membuat berita hoax misalnya, itu sangat rentan dengan kekacauan di Indonesia. “ Itu bagaimana pengamanannya, ini 300 juta nomor HP lho. Ini artinya bisa SMS ke siapa saja. Kalau nyebarin hoax, bisa lebih parah. Ini kalau kerja-kerja intelijen bisa parah ini,” kata dia.
“Kita ingin data (300 juta) ini diamankan. Tak semestinya dukcapil memili data nomor telepon. Sejak kapan dukcapil punya data nomor-nomor HP. Apa urgensinya, kalau. Sebab rentan dengan kebocoran, dan ini gak boleh membocorkan kesiapa pun, nanti yang disalahin operator lagi. Harusnya data di dukcapil cukup punya data penduduk saja,” kata dia.
Lembaga Studi
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang