Jakarta, Aktual.com – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang, Jakarta Pusat ke Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang memerlukan regulasi yang ketat agar tidak terjadinya pembangkangan PKL untuk tetap berjualan di trotoar.
“Sama saja bohong jika sekadar memindahkan PKL dari jalanan ke jembatan tanpa adanya regulasi yang ketat. Nanti yang ada PKL membangkang dua kali, yang pertama mereka menduduki trotoar ketika Jalan Jatibaru Raya ditutup, kedua ketika sudah difasilitasi mereka masih menduduki trotoar,” ujar Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus di Jakarta pada Jumat (19/10).
Alfred melanjutkan PKL diharapkan tidak menggunakan wilayah bagi pejalan kaki karena menimbulkan kesemrawutan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menyimulasikan pembeli agar mau ke lokasi penjual yang baru di JPM agar terciptanya arus yang teratur.
Selain pengelolaan dan pengaturan yang baik, maka pemanfaatan moda transportasi umum harus dimanfaatkan Pjuga di kawasan pusat perbelanjaan tekstil tersebut.
“Bus Transjakarta yang melayani jurusan Pasar Minggu dan Tanah Abang itu salah satu angkutan yang bisa dimanfaatkan asalkan arusnya diatur,” jelas Alfred.
Pembangunan JPM Tanah Abang telah dibuka secara “soft launching” oleh Pemprov DKI pada Senin (15/10).Sebanyak 100 pedagang dari 446 pedagang yang akan ditempatkan di kios JPM, mendapatkan sosialisasi sekaligus penempatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Provinsi DKI Jakarta, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PD Pasar Jaya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan