Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri No 32 tahun 2016 tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Atau regulasi terhadap taksi online. Rencananya, kebijakan itu akan berlaku pada April nanti.
Namun demikian, menurut Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) implementasi dari kebijakan itu cukup diragukan. Sehingga yang terjadi perusahaan taksi offline yang merupakan emiten bakal terkena dampaknya. Salah satunya emiten TAXI atau PT Express Transindo Utama Tbk.
“Sebab sejak maraknya angkutan umum yang berbasis digital atau taksi online jumlah pengunaan atau utilisasi armada di TAXI hanya 50% dari 10.500 unit. Sehingga jika regulasinya tak dijalankan dengan baik akan kian terpukul lagi,” ujar Analis Pefindo, Yogie Perdana di Jakarta, Rabu (15/3).
Menurutnya, sebelum pemerintah akan merevisi Permen 32 itu, sebelumnya pihak Kemenhub berencana akan mengimplementasikan aturan itu pada Oktober 2016. Namun tak terjadi dan kabarnya April ini akan berlaku.
“Apakah rencana implementasi pada bulan April ini benar dijalankan atau tidak, saya sendiri meragukan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bagi TAXI, jika aturan itu berlangsung dianggap positif. Karena selama ini kinerjanya terus merosot dan mengurangi kemampuang perseroan untuk membayar utang.
“Sebelumnya tingkat utilisasi mencapai 90%-95% dari total armada. Sehingga utangnya membengkak hingga Rp540 miliar,” jelas dia.
Dengan kondisi itu, Pefindo pun menurunkan peringkat utang TAXI dari ‘idBBB+ dengan outlook negatif menjadi ‘idBBB’ dan oulook negetif dan periode peringkat itu dari 10 Maret 2017 hingga 1 Maret 2018.
“Peringkat itu masih dapat diturunkan jika TAXI gagal mencapai proyeksi pendapatan dan EBITDA dan struktur modal,” ujarnya.
Yogie merinci, total utang perseroan akan jatuh tempo pada tahun ini senilai Rp 1 triliun berupa obligasi dan Rp500 miliar pinjaman dari PT BCA Tbk. Untuk itu perseroan akan melego sejumlah aset perusahaan.
“Rencana akan ada menjual aset untuk melunasi utang kepada perbankan senilia Rp500 miliar,” pungkas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan