Inilah rumah untuk Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono dari negara di Jalan Mega Kuningan Timur VIII, Jakarta Selatan, Sabtu (29/10). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 189/PMK.06/2014 tentang Penyediaan, Standar kelayakan, dan perhitungan nilai rumah kediaman bagi mantan presiden dan atau wakil presiden RI. Luas maksimal rumah mantan presiden dan wapres 1.500 meter persegi jika berlokasi di ibu kota negara RI atau seluas-luasnya 2.500 meter persegi untuk yang berlokasi di luar kota Jakarta. Sedangkan bangunan rumah maksimal seluas 1.500 meter persegi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 7.800 unit properti berhasil terjual di Jawa Tengah melalui pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah.

“Khusus rumah sederhana atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan per 1 Agustus, berhasil terjual 4.800 unit,” kata Wakil Ketua REI Jawa Tengah Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K. Hidayat di Semarang, Rabu (9/11).

Untuk rumah menengah atau di atas Rp116,5 juta s.d. Rp500 juta berhasil terjual 1.800 unit. Selanjutnya, untuk harga di atas Rp500 juta berhasil terjual 484 unit, ruko terjual 270 unit, dan apartemen terjual 466 unit.

“Ini data yang kami peroleh dari seluruh komisariat REI di Jawa Tengah,” katanya.

Khusus untuk rumah sederhana melalui program FLPP, dikatakan penjualan paling besar terjadi di daerah Surakarta dan sekitarnya. Di daerah tersebut, rumah sederhana yang berhasil terjual sebanyak 3.200 unit.

Mengenai rumah sederhana ini, pihaknya pesimistis target pembangunan tahun ini sebanyak 8.000 unit dapat tercapai. Hal itu mengingat hingga saat ini rumah sederhana yang berhasil terjual tidak lebih dari 60 persen.

“Awalnya, target kami 16 ribu unit, kemudian diturunkan hingga 8.000 unit. Salah satu kendalanya adalah lambatnya pencairan kredit pemilikan rumah untuk rumah sederhana,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah sejumlah pengembang rumah sederhana yang sudah melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah, di antaranya kepolisian dan TNI.

“Ada kontrak khusus antara pengembang dan instansi terkait untuk perumahan bagi anggotanya. Langkah ini cukup baik bagi capaian pembangunan rumah sederhana di Jateng,” katanya. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka