Jakarta, Aktual.com — Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah mengkhawatirkan penghapusan kredit pemilikan rumah (KPR) inden oleh Pemerintah karena berpotensi menghambat keuangan para pengembang.
“Sedikit banyak kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap ‘cashflow’ perusahaan, ini yang kami khawatirkan,” kata Ketua Bidang Promosi dan Publikasi DPD REI Jateng Dibya K Hidayat di Semarang, Rabu (29/7).
Penghapusan KPR inden sendiri artinya para konsumen tidak akan melakukan pembayaran atau mulai melakukan kredit sebelum bangunan rumah jadi 100 persen dan diserahkan kepada calon pembeli.
Dengan penghapusan KPR inden tersebut terpaksa para pengembang tidak dapat mendanai pembangunan rumah dengan mengandalkan pembayaran dari konsumen sehingga harus mencari sumber dana yang lain, salah satunya dengan pendanaan dari perbankan.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui alasan secara pasti apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, selama ini kebijakan KPR inden di Jateng berjalan dengan baik dan tidak merugikan konsumen.
“Kalau memang kebijakan tentang penghapusan KPR inden ini perlu dilakukan seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu sehingga pengembang bisa mengetahui alasan yang sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, jika pertimbangan Pemerintah memang masuk akal, para pengembang tidak akan keberatan mengenai kebijakan penghapusan KPR inden tersebut.
Sementara itu, pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah mengubah besaran uang muka menjadi lebih rendah yaitu dari 30 persen menjadi 10-15 persen. Diharapkan, penurunan uang muka tersebut dapat membantu mendongkrak penjualan rumah khususnya di Jawa Tengah.
“Kebijakan penurunan uang muka ini baru saja dilakukan, keputusan keluar di bulan Juli tahun ini dan pemberlakuan dilakukan pada bulan yang sama. Dampak positifnya tentu akan terlihat beberapa bulan ke depan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka