Jakarta, Aktual.com — Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik kebijakan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan perbankan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadj 7,25 persen. Langkah BI ini akan sangat bermanfaat bagi kinerja perusahaan yang selama ini dibebankan suku bunga tinggi.

“Pada dasarnya kami menyambut baik. Akan tetapi kami berharap, BI Rate bisa turun lagi dan diiringi suku bunga perbankan yang juga menyesuaikan ikut turun,” terang Ketua Umum REI, Eddy Husni di acara Outlook Properti 2016, di Jakarta, Senin (18/1).

Menurut dia, sektor properti itu sangat membutuhkan pembiayaan yang besar. Sehingga jika suku bunga perbankan masih di level tinggi tentu sangat memberatkan. Ditambah lagi, untuk kredit properti baik yang kredit pemilikan rumah (KPR) maupun kredit pemilikan apartemen (KPA) rata-rata jangka waktu kreditnya panjang. Minimal lima tahun.

“Sehingga kalangan konsen itu sangat memberatkan. Dan bagi kami sendiri sangat high cost (biaya tinggi),” keluh Eddy.

REI berharap, penurunan suku bunga perbankan seiring penurunan BI Rate juga mesti segera dilakukan. Sehingga biaya tinggi itu dapat ditekan. Maklum saja suku bunga kredit properti relatif tinggi, karena masuk kredit konsumsi.

“Jika BI Rate bisa turun lagi dan bank juga bisa menyesuaikan suku bunganya, maka kami akan bisa ekspansi lebih luas lagi. Sehingga kinerja kami dapat lebih bagus lagi,” tutur Eddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan