Jakarta, Aktual.com – Permasalahan rekaman biometrik yang menjadi persyaratan baru dalam mengurus visa umrah membuat kerepotan calon jamaah umrah di Indonesia.
Hal ini pun membuat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara.
Pernyataan ini terdapat dalam sebuah video yang beredar di kalangan luas. Dalam video yang diterima Aktual, Jumat (21/12), Ngabalin mengaku baru mengetahui tentang repotnya calon jamaah umrah dalam mengurus rekaman biometrik di kantor VFS Tasheel.
“Maka saya minta supaya nanti ada yang mewakili jamaah atau korban, buat surat ditujukan ke kantor staf presiden atau ke saya juga boleh, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Dr. Ali Mochtar Ngabalin,” ucapnya dalam video tersebut.
“Supaya (surat) itu menjadi bukti dan nanti kami mengkomunikasikan ke Kedubes Arab Saudi, di mana duduk perkaranya, kenapa itu barang susah sehngga jamaah menjadi korban,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pengurusan visa umrah dengan proses perekaman biometrik bukanlah kewenangan dari pemerintah Indonesia, melainkan aturan yang ditetapkan oleh Kedubes Arab Saudi.
“Sehingga saya harus tahu di mana kedudukannya. bisa jadi besok saya komunikasi dengan Menteri Luar Negeri atau mungkin kita komunikasikan dengan pemangku kepentingan yang mensyaratkan ini,” jelas Ngabalin.
“Susah banget sih orang mau pergi umrah kok oleh kedubes arab saudi malah harus mendapat visa dengan merepotkan dan jamaah sampai pingsan-pingsan antrenya, naudzubillah,” tutup Ngabalin dalam video itu.
Sebagaimana diketahui, Kedubes Arab Saudi telah membuat persyaratan baru dalam mengurus visa ibadah umrah, yaitu melakukan perekaman biometrik di kantor VFS Tasheel.
Hanya saja, kantor VFS Tasheel hanya terdapat di ibukota provinsi saja sehingga para calon jamaah umrah harus melakukan perjalanan berjam-jam dari wilayahnya masing-masing.
Tidak hanya itu, perjalanan berjam-jam itu pun harus dilanjutkan dengan mengantre selama berjam-jam pula untuk dapat menuntaskan proses perekaman ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan terdapat beberapa calon jamaah umrah yang harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) akibat kelelahan mengurus rekaman biometrik.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan