Adapun video tersebut ditayangkan di sebuah layar di sisi kiri majelis hakim dan di sisi kanan Ahok. “Betul, ini gambar saudara?,” tanya Dwiarso kepada Ahok. “Betul, Yang Mulia,” kata Ahok.

Seusai menayangkan video cuplikan Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51 berdurasi 30 detik tersebut, JPU menayangkan video selanjutnya.

Yaitu video Ahok melakukan sesi wawancara bersama awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada 7 Oktober 2016. Video tersebut diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI Jakarta.

“Interupsi Yang Mulia. Supaya mengerti, tolong dapat diterangkan oleh JPU, ini video apa yang ditayangkan,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi.

Lantas, Dwiarso menjawab video yang ditayangkan merupakan video wawancara Ahok di Balai Kota pada 7 Oktober 2016. Beberapa saksi pelapor dan saksi ahli yang dihadirkan JPU menyebut Ahok juga melakukan penodaan agama pada wawancara tersebut. Hingga kini, video wawancara Ahok di Balai Kota masih ditayangkan.

Fadlan Syiam Butho 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby