Padang, Aktual.com – Pasangan Mahyeldi-Hendri berhasil memenangkan konstelasi Pilkada Kota Padang tahun 2018. Pasangan bernomor urut dua ini keluar sebagai pemenang setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Padang di Kryad Bumiminang Hotel, Padang, Rabu (4/7/2018).
Dari hasil rapat pleno itu, Mahyeldi-Hendri berhasil memperoleh 212.526 suara atau 62,92 persen dari total suara. Sedangkan, pesaingnya, Emzalmi-Desri hanya berhasil mengumpulkan 125.238 suara atau 37,8 persen.
Ketua KPU Kota Padang, M Sawati mengapresiasi rapat pleno tersebut. Pasalnya, tidak ada bentrok maupun kericuhan terjadi selama proses rekapitulasi untuk 11 Kecamatan di Kota Padang tersebut.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Kita apresiasi kedua tim, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. KPU Padang secara resmi menetapkan Mahyeldi-Hendri sebagai peraih suara terbanyak (pemenang) Pilkada Padang tahun 2018,” kata Sawati usai rapat pleno.
Namun, memang diakui Sawati, tim saksi dari pasangan Emzalmi-Desri enggan untuk mentandatangani berita acara dari rekapitulasi tersebut.
“Iya, memang tim saksi Emzalmi-Desri enggan mentandatangani berita acara rekapitulasi suara. Itu tidak masalah, dikemudian hari, jika ada perselisihan, dipersilahkan untuk mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi sesuai aturan yang ada,” jelas Sawati.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid