Sementara, tim saksi pasangan Emzalmi-Desri, Indra Mairizal mengakui jika ada tiga alasan yang membuat tim enggan untuk mentandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilkada Kota Padang.
Dikatakan Indra, pertama, menurutnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak sesuai dengan yang seharusnya. “Kemudian, kedua, banyaknya pemilih yang menggunakan suket mencapai 8 ribu lebih dan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan C-6 atau undangan ke TPS,” kata Indra.
Dilihat dari hasil rekapitulasi suara, pasangan Mahyeldi-Hendri mendominasi, dengan menang pada 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang. Pasangan Mahyeldi-Hendri sendiri merupakan pasangan yang diusung oleh dua partai, yakni PKS dan PAN.
Laporan: Ikhwan Iwan
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid