Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) isyaratkan memanggil Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, yang diduga memiliki rekening gendut berdasarkan Laporan Hasil Analisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kan sudah dipanggil dua kali, tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjut,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/12).
Widyo menegaskan, semua laporan transaksi mencurigakan tersebut akan ditindak lanjuti dengan baik oleh Kejaksaan Agung. “Tanya sama pak Dirdik semua semua ditindaklanjut dengan baik,” jelasnya.
Namun, lanjut Widyo, pihaknya perlu mengetahui bahwa nama-nama yang dilaporkan PPATK tidak seluruhnya ditangani oleh Kejaksaan Agung. “Tidak semua diitangani oleh kejaksaan, ada di 2 nama di kepolisian dan pidana umum (kejagung), pidana umum ada 2 terkait dengan Asian Agri dan ada 6 itu Benkalis dan 1 nama di Bali,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi proses perkembangan Nur Alam, Widyo mengaku pihaknya tidak akan kesulitan untuk memproses seluruh rekening mencurigakan tersebut. “Ya tunggu dulu, semua masih diproses penyidik semua yang kerjakan,” tandasnya.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung mengatakan beberapa waktu lalu Kepala PPATK M Yusuf menyerahkan transaksi mencurigakan kepala daerah ke Kejaksaan Agung. “Mengkaji ada delapan orang kepala daerah baik yang aktif maupun sudah mantan,” katanya di Kejaksaan Agung.
Disinggung soal nama kedelapan kepala daerah tersebut, Tony masih enggan memberitahukan nama kedelapan kepala daerah tersebut yang mempuyai transaksi mencurigakan. “2 mantan Gubernur, 1 Gubernur aktif, 5 bupati dan mantan Bupati, 1 mantan sudah dilakukan penyelidikan, 1 telaah. Gubernur aktif telaah. 1 tahap penuntutan. 4 telaah,” pungkasnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad sebelumnya mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke) masuk  dalam daftar kepala daerah yang miliki rekening gendut yang dilaporkan oleh PPATK kepada KPK “Iya dia (Foke) ada,”kantanya di Jakarta.
Selain nama Foke, kata Abraham juga ada juga nama Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang masuk dalam daftar rekening gendut itu.”Iya, ada juga Gubernur Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Diketahui, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK ke Jaksa Agung HM Prasteyo. LHA yang diserahkan merupakan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu orang hebat di Indonesia. Namun, PPATK enggan membocorkan siapa orang yang dimaksud.
Dia menegaskan total LHA yang diserahkan ada 10. Dari laporan tersebut diduga akan menghasilkan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi. PPATK juga pernah meLaporkan hasil analisis 10 kepala daerah terdiri atas gubernur dan bupati itu disetorkan  ke Kejaksaan pada akhir 2012. ?Dari informasi yang beredar salah satu nama yang dilaporkan memiliki rekening gendut adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby