Jakarta, Aktual.com — Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menayakan sejumlah temuan panitia angket di rapat kerja (Raker) komisi III DPR dengan KPK, sore nanti.
Karena, anggota komisi III DPR RI juga menjabat sebagai annggota maupun pimpinan Pansus. “Kalau dari sisi kebijakan Pansus kita tidak melakukan itu. Tapi sebagai seorang anggota dewan itu kan tidak bisa dibatasi manakala secara prinsipil beliau (juga menjabat) sebagai anggota Pansus menemukan hal yang perlu dipertanyakan,” kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (11/9).
“Saya kira sah- sah saja, tidak menutup kemungkinan mereka juga bisa bertanya soal (temuan,red) itu,” tambahnya.
Akan tetapi, sambung anggota komisi III itu bukan berarti kemudian Pansus menjadikan Raker untuk kemudian menyerahkan sepenuhnya tugas Pansus kepada komisi bidang hukum tersebut. Lantaran, akhirnya banyak yang menggunakan hak bertanyanya kepada KPK terkait temuan oleh Pansus.
“Tapi agenda kerja Pansus selalu dilimpahkan diserahkan sepenuhnya ke komisi iii itu tidak. Jadi komisi III silahkan berjalan sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, sebagaimana juga para anggota yang notabene juga anggota Pansus, itu silakan saja,” pungkas politikus Golkar tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu