Pemandangan proyek reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Sabtu (24/12). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan dengan konsep P4 yaitu 'public', 'private','people' dan 'partnership'. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Sikap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terhadap proyek reklamasi di teluk utara Jakarta sampai kapan pun akan menolak proyek ini. Pasalnya, proyek ini hanya akan merugikan masyarakat Jakarta.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi, Yaya Nurhidayati, kebijaan reklamasi pantai yang diusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak hanya sangat merugikan aspek lingkungan, tapi juga jalur pipa gas dan jaringan kabel yang dilewati proyek reklamasi itu akan berdampak negatif.

“Memang dalam beberapa peta yang kita kaji, terlihat bahwa pulau-pulau reklamasi akan dibangun di atas jalur pipa gas maupun kabel laut tersebut. Tentu saja ini sangat berbahaya,” ungkap Yaya saat dihubungi Aktual.com, di Jakarta, Jumat (6/1).

Apalagi memang, kata dia, pihak pengembang juga tetap ngotot untuk membangun pulau di atas jalur pipa dan serat kabel itu, tidak dialihkan ke tempat lain.

“Maka akan ada potensi kerusakan pipa akibat penimbunan tersebut dan juga menyulitkan proses monitoringnya. Ini yang tak dipikirkan oleh para pengembang itu,” jelasnya.

Apalagi memang, dia melanjutkan, dari aspek lingkungan juga semakin luar biasa dampak negatifnya. Pasalnya, reklamasi akan mengakibatkan peningkatan kekeruhan air laut, merusak habitat ikan, dan juga mengubah pola arus.

Lebih jauh lagi, kata dia, reklamasi Jakarta justru akan meingkatkan potensi banjir di wilayah pesisir Jakarta akibat terhambatnya aliran sungai yang mengalir ke muara itu.

“Belum bicara dampak sosialnya yang akan dialami oleh nelayan. Mereka akan mengalami kesulitan akses untuk melaut akibat adanya pulau reklamasi tersebut,” ujar dia.

Hal itu sudah dia sampaikan ke Pemda DKI waktu Ahok masih aktif. Tapi sayangnya, kata dia, Ahok tak mengindahkannya dan lebih memihak para pemodal dan pengembang.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid