Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era pimpinan Agus Rahardjo dinilai tak punya taring. Salah satu yang menjadi acuan yakni, pengusutan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras dan pengembangan kasus reklamasi.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai kini KPK sudah bisa diintervensi oleh penguasa. “Tidak hanya soal kasus reklamasi, ini ada kasus yang sudah terang benderang sudah di intervensi dan menunjukkan bahwa KPK bisa di intervensi dalam Kasus Sumber Waras,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (21/10).

Kuatnya intervensi dijelaskan Fadli, terlihat pada pengusutan kasus RS Sumber Waras, dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan bahwa pembelian RS Sumber Waras merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp191 miliar.

“Ini BPK sebagai chief auditor negara yang sudah jelas melakukan investigasi semacam itu atas permintaan sendiri sudah menyatakan. Nah lalu apalagi yang ditunggu oleh KPK,” kata Fadli.

Termasuk, ujar Fadli semua bukti atas adanya dugaan pelanggaran terhadap proyek pembangunan reklamasi Pantura Jakarta, dimana KPK terbelenggu menangani penegakan hukum, lantaran melibatkan kekuasaan.

“KPK persoalannya tidak berani, karena ini melibatkan kekuasaan. Sebab melibatkan kekuasaan mungkin di order oleh penguasa untuk tidak melanjutkan kasus ini, tidak mengembangkan kasus ini,” ujar dia.

“Alasannya kan tentu bisa dicari, dengan tidak belum cukup alat bukti dan sebagainya. Sementara kasus kecil dikejar- kejar,” pungkas politikus Gerindra itu.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby