Ribuan Nelayan dari berbagai wilayah melakukan aksi dan penyegelan pulau "G" sebagai simbol penolakan reklamasi teluk Jakarta di proyek reklamasi pulau "G", Jakarta, Minggu (17/4/2016). Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.

Jakarta, Aktual.com – Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke mengaku, ada 16.000 nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian jika reklamasi di Teluk Jakarta tetap diteruskan oleh pemerintah.

“Kami semua akan tergusur dari tempat kami sendiri,” ujar Ketua KNT Muara Angke Iwan di Jakarta, Jumat (16/9).

Keberadaan reklamasi itu telah membuat nelayan kehilangan tempat untuk mencari ikan. Selain itu, reklamasi diyakini menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung pada kematian ikan.

Hal itu pun membuat penghasilan nelayan tradisional menurun drastis bahkan hampir 100 persen. “Saat ini paling hanya dapat 5-10 kilogram. Kami tidak sanggup mencari ikan jauh karena kapal tidak memadai.”

Akibatnya, kata dia, banyak anak nelayan tradisional di Teluk Jakarta terpaksa putus sekolah. Sejauh ini, untuk membiayai kehidupan sehari-hari mereka mengutang kepada pengepul.

Sementara nelayan lainnya, Khalil mengaku nelayan di Teluk Jakarta sudah tinggal di wilayah itu selama belasan bahkan ada yang 50 tahun. Karena itulah, merasa tidak adil jika pemerintah melakukan penggusuran.

“Bahkan sudah ada 94 rumah di bibir pantai Muara Angke yang di-pilox (ditandai), untuk digusur,” kata Khalil, yang mengaku kini tidak bisa bekerja karena reklamasi dan menggantungkan hidup pada istrinya yang berdagang.

Tolak Rusun Nelayan tradisional sendiri menolak usulan pengadaan rumah susun oleh pemerintah sebagai ganti rugi reklamasi. Selain karena kebijakan tersebut diambil tidak melalui komunikasi dengan pihak nelayan, pemindahan ke rusun artinya menjauhkan nelayan dari tempatnya hidup.

“Rusun itu bukan tempat nelayan. Nelayan tidak bisa jauh dari laut atau sungai. Masa mau membuat perahu rusak di rusun?”

Selain itu, reklamasi membuat warga diyakini Jakarta tidak bisa menikmati laut secara gratis, karena seluruh wilayahnya berada dalam penguasaan perusahaan pengembang.

Tanda-tanda ini sudah terlihat di lokasi reklamasi yang dijaga ketat dari kontak dengan masyarakat setempat. “Ada pihak pengamanan yang jika mendekat saja diusir. Apalagi nantinya di sana sudah ada bangunan mewah,” kata Iwan.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memutuskan untuk tetap melanjutkan Reklamasi Pulau G, yang telah dibatalkan Menteri bidang Kemaritiman sebelumnya Rizal Ramli.

“Kami sudah putuskan untuk kita lanjutkan,” kata Luhut.

Alasannya, evaluasi dan pembahasan yang dilakukan pihaknya sejak sebulan terakhir, tidak ada masalah atas sejumlah dampak yang dikhawatirkan membahayakan baik dari aspek hukum, legal maupun lingkungan.

Luhut menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, nasib 12.000 nelayan pantai utara Jakarta yang terdampak proyek reklamasi menjadi perhatian utama pemerintah.

Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan bahwa nelayan akan mendapatkan rumah susun untuk tempat tinggal, 1.900 unit kapal yang dapat berlayar sampai Kepulauan Natuna hingga penyediaan air bersih.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu