Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI masih godok dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Strategis Pantura Jakarta.
Menurut Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI, Muhammad Taher, DPRD DKI penggodokan dua raperda itu harusnya libatkan tokoh-tokoh nelayan dan nelayan yang terdampak.
“Kalau memang diminta solusinya, solusinya apa. Tapi, sampai hari ini tidak ada (permintaan ke nelayan),” ujar dia, kepada Aktual.com, Selasa (19/1).
Padahal, ketika Pantura Jakarta direklamasi maka nelayan yang terdampak di wilayah lain seperti Banten dan Indramayu juga bakal kesulitan mencari ikan. “Enggak bakal ada ikan, karena Teluk Jakarta itu tempat pembibitan ikan, tempat berkembang biaknya ikan. Setelah besar, dia baru keluar,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: