Jakarta, Aktual.co —Perusahaan Listrik Negara (PLN) anggap reklamasi di Kawasan Pantai Utara Jakarta telah mengganggu operasional pembangkit listrik yang berdiri di sana. Yakni PLTU/PLTGU Muara Karang, PLTU/PLTGU Priok, dan PLTGU Muara Tawar. 
Ini penjelasan Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto, mengenai gangguan yang sudah dialami PLTU/PLTGU Muara Karang.
Dibeberkan dia, berdasarkan hasil kajian LAPI-ITB, reklamasi Pantura Jakarta tahap I yang saat ini sudah ‘menyulap’ Pantai Mutiara, telah mengakibatkan naiknya suhu air di intake canal pembangkit. Dari 29 derajat celcius jadi 31,1 derajat celcius.
“Sehingga mengubah infrastruktur outlet sistem air pendingin PLTU/PLTGU Muara Karang,” tutur dia, di Jakarta, Kamis (12/2).
Sambung Bambang, reklamasi membuat zona sirkulasi air pendingin dan air baku yang dibutuhkan PLTU/PLTGU Muara Karang semakin tergerus. Akibatnya, seperti sudah disebut di atas, suhu air pendingin naik. Padahal, tiap kenaikan suhu 10 celcius, bisa menurunkan kemampuan produksi listrik hingga 10 MW, dengan nilai kerugian berkisar Rp576 Juta per hari untuk setiap 1 unit mesin pembangkit. 
Meningkatnya suhu air juga berdampak pada efesiensi penggunaan bahan bakar untuk pembangkit listrik. Karena pemakaian bahan bakar meningkat. Dan berpengaruh pada kinerja output pembangkit listrik, akibat menurunnya kinerja pembangkit dalam memproduksi listrik.
“Ini bisa mengancam kesinambungan dan keandalan pasokan listrik ke wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Bambang.
Tak hanya itu, munculnya pulau-pulau baru hasil reklamasi juga bakal menimbulkan sedimentasi di muara Sungai Angke dan Sungai Karang. Sehingga, secara konstruksi bisa menganggu utilitas PLTU/PLTGU Muara Karang yang berdiri di tengah-tengah.
“Pasokan gas dan BBM ke PLTU/PLTGU Muara Karang juga berpotensi terganggu mengingat posisi pipa gas dan BBM berada pada kawasan yang akan direklamasi,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: