Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Jakarta, aktual.com – Kuasa hukum Helmut Hermawan, Soleh Amin angkat bicara terkait kronologi terbitnya surat rekomendasi Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada Kemenkumham tentang sengkarut peralihan kepemilikan PT CLM oleh Zainal Abidin. Menurutnya, surat tersebut diterima pada 18 April 2023 lalu.

“Jadi awalnya kita mengajukan permohonan perlindungan hukum terkait dengan keberadaan kepemilikan APMR di CLM yang disengketakan oleh pihak lain. Nah ternyata ada perubahan-perubahan tanpa sepengetahuan dari pemilik APMR, melalui mekanisme penerbitan dokumen dalam bentuk akta notaris pada tanggal 24 Agustus 2022,” ujar Soleh kepada wartawan, ditulis Minggu (7/5/2023).

Menurutnya, di dalam akta tertanggal 24 Agustus 2022, terjadi pengambil alihan saham APMR tanpa melalui forum RUPS dan persetujuan pemiliknya.

“Pada tanggal 13 September 2022 Notaris Oktaviani membuat akta nomor 06 yang isinya itu mengeluarkan saham baru sebanyak 1000 lembar di APMR.” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, di dalam akta 06 tanggal 13 September 2022 itu, komposisi saham PT APMR menjadi berubah total.

“Dan itu semuanya dilakukan tanpa melalui RUPS pemiliknya, tanpa melalui persetujuan dari ketetapan pengadilan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin