Jakarta, Aktual.com – Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdulah Hehamahua menilai, rekomendasi KPK tentang pendanaan partai politik melalui APBN salah kaprah. Rekomendasi ini dinilai sebagai bentuk dari korupsi politik.

“Rekomendasi KPK untuk parpol disubsidi sebesar 50 persen adalah kebijakan yang keliru. ‎Sebab, biaya politik yang sangat tinggi di Indonesia ini banyak variabelnya,” ujar Abdullah saat diminta menanggapi, Senin (28/11).

“Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Presiden, UU pemilu, UU pilkada dan UU kepartaian, sarat dengan masalah. Ini yang disebut sebagai korupsi politik,”‎ imbuhnya.

Disampaikan Abdullah, rekomendasi yang beberapa waktu lalu diutarakan, justru kontradiktif dengan Kajian KPK pada 2012 silam. Dalam kajian kala itu, KPK menyebutkan bahwa perlu adanya revisi terhadap aturan-aturan tadi.

‎Terlebih, Abdullah meyakini bahwa peningkatan anggaran parpol ini tidak akan berhasil menekan angka korupsi di sektor politik.

‎‎”Memberi subsidi ke parpol, tak otomatis menghilangkan percaloan anggaran di DPR tanpa amandemen semua UU di atas. ‎Persoalan yang tidak kalah penting adalah kualitas SDM parpol dan sistem pengelolaan parpol yang sangat buruk turut menyuburkan percaloan anggaran di DPR,” papar ‎Abdullah.

Menurutnya, KPK harus mengkaji lebih dalam lagi mengenai korupsi di sektor politik. Jangan sampai saran KPK justru menjadi bumerang, dan malah menyuburkan korupsi di sektor poilitik.‎

“Karena dampak negatif dari rekomendasi KPK tersebut adalah akan tumbuh subur parpol hanya untuk mendapat subsidi yang aduhai jumlahnya itu. Kemudian digunakan oleh pimpinan parpol untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pengelolaan parpol,” kata Abullah.‎‎

Seharusnya, setiap parpol baru bisa mendapat anggaran dari APBN dengan ketentuan pendapatan suara dalam suatu pemilu. Selanjutnya, parpol diperbolehkan untuk memiliki usaha atau bisnis sendiri, seperti bengkel atau mall atau toko serba ada.‎ Tapi usaha parpol ini tidak boleh berhubungan dgn APBN atau APBD.

“Jadi, sebelumnya setiap parpol harus berdarah-darah lebih dulu dengan uang partai sendiri‎. Dengan cara itu parpol dapat independen dan masalah anggaran pengelolaan partai tidak bergantung ke subsidi pemerintah,” pungkas Abdullah.

Laporan: M Zhacky Kusumo

‎‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby