Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan paparan kinerja BUMN 2015 di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (19/1). Total pendapatan BUMN dari 118 perusahaan pada 2015 mencapai Rp1.728 triliun atau mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya yang mencapai sebesar Rp1.931 triliun. Pada 2016 ditargetkan pendapatan meningkat menjadi Rp1.969 triliun. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Presiden RI, Jokowi diminta untuk menindaklanjuti hasil keputusan Pansus Pelindo yang merekomendasikan kepada Presiden untuk mencopot Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN.

Pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan mengungkapkan, mestinya pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi segera menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh Pansus Pelindo yang selama ini menilai kinerja Rini Soemarno di sektor BUMN.

Menurutnya, DPR punya hak untuk membuat Pansus dan hak konstitusional yang melekat, sedangkan hasilnya merekomendasikan agar Menteri BUMN, Rini Soemarno dicopot. Namun, belakangan diketahui Menteri BUMN akan melakukan rapat dengar pendapat di DPR terkait kinerja BUMN di tahun 2015.

“Bagi presiden Jokowi, rekomendasi Pansus DPR ini tidak bisa dipandang enteng. Pasalnya, dalam pansus tersebut selain punya dasar konstitusional, juga merupakan kumpulan kekuatan politik di parlemen. DPR pun seharusnya konsisten dan bertanggung jawab terhadap rekomendasi Pansus Pelindo II,” kata Dani ke Aktual.com, Kamis (21/1).

Dani menuturkan, rekomendasi Pansus tersebut memiliki kekuatan politik, tentu penting bagi presiden untuk menindaklanjuti dengan melakukan evaluasi. Minimal kemudian segera melakukan cek dan ricek apakah yang ditemukan oleh Pansus DPR itu benar. Selain itu, DPR sudah seharusnya menolak kehadiran menteri Rini dalam RDP. Jika DPR tetap menerima Menteri Rini dalam RDP, artinya ada lobi-lobi tertentu yang sudah terjadi di DPR.

“Rekomendasi Pansus Pelindo Kalau tidak dilakukan akan menimbulkan ketidakstabilan politik dan menggangggu kinerja pemerintahan ke depan. DPR jika menerima Menteri Rini pun terkesan tidak bertanggung jawab karena bertolak belakang dengan rekomendasi pansus pelindo II,” tuturnya.

Lanjut Dani, secara umum publik memang menilai, kelihatannya selama setahun dibawah kepemimpinan Rini, kementerian BUMN belum memperlihatkan progres yang positif dalam mendukung pembangunan ekonomi secara nasional.

“Masalah BUMN selama ini kita lihat belum selesai, kementerian BUMN terlihat tidak punya roadmap kedepannya, sehingga arah BUMN menjadi tidak jelas,” lanjut Dani.

Selain itu, tugas BUMN jika kita kaitkan dengan janji nawacita pemerintahan saat ini, yang menjadikan BUMN sebagai penopang pembangunan ekonomi nasional belum terlihat.

“Ini yang jadi kelemahan dasar Menteri Rini, belum terlihat untuk menjadikan BUMN jadi agen pembangunan ekonomi secara nasional sesuai arah dan cita nawacita,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono menilai rencana adanya jadwal rapat dengar pendapat DPR dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno untuk memaparkan hasil kinerja kementerian BUMN selama satu tahun seharusnya tidak dilaksanakan.

Hal ini karena sesuai hasil Keputusan Pansus Pelindo yang merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka