Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum, Machtiar Siwa menilai bahwa Tim Independen bukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.
Dia menegaskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terbawa dengan opini yang berkembang di lapangan, termasuk dengan rekomendasi dari Tim Independen.
“Keputusan untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri tidak bisa diambil dari banyak kepala,” ujar Machtiar melalui sambungan telepon kepada Aktual.co, Rabu (28/1).
Dia menjelaskan penyelesaian antara dua lembaga penegak hukum itu, merupakan penuh kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dia juga tidak menampik jika Jokowi memerlukan pendapat dari berbagai pihak.
“Pendapat orang bisa ditampung. Tapi bukan penentu. Keputusan mutlak dimiliki Presiden,” pungkasnya.
Diketahui, Tim Independen dibentuk oleh Jokowi sebagai respon perseteruan antara KPK dan Polri. Tim khusus telah memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri kepada Presiden.
Salah satu poin dari lima rekomendasi Tim Sembilan adalah tidak melantik calon Kapolri, Budi Gunawan dengan status tersangka dan mempertimbngkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby