Denpasar, Aktual.com — Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah Denpasar Dudut Rustyadi memastikan banyak kesesuaian antara rekonstruksi dan hasil forensik yang dilakukannya.

“Ada kesesuaian,” kata Dudut di lokasi, Senin (6/7).

Dudut mengaku sengaja diundang penyidik untuk memastikan kesesuaian peran yang diperagakan tersangka dengan luka yang dialami ENG.

“Kami mengikuti rekonstruksi menyaksikan apakah ada kesesuaian dari peran yang diperagakan dengan luka di tubuh korban,” kata Dudut.

Dari hasil amatannya, kesesuaian adegan dengan luka korban utamanya ketika kepala bocah mungil ENG dihantam ke tembok dan lantai.

“Ada adegan kekerasan. Kekerasan dipukul di kepala yang menyebabkan pendarahan di otak. Kita sesuaikan dengan hasil otopsi,” katanya.

Tak hanya Forensik RSUP Sanglah Denpasar, pihak kejaksaan juga dihadirkan untuk melihat langsung jalannya rekonstruksi. Sayang, dari empat jaksa yang disebut-sebut bakal menjadi penuntut umum dengan tersangka Margriet dan Agus itu tak mau banyak berkomentar.

“Kami hanya diundang menyaksikan jalannya rekonstruksi,” kata seorang jaksa bergegas pergi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu