Makasar, Aktual.co —Rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga yang menjerat Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad digelar tertutup Minggu (17/5) sore tadi.
Selama rekonstruksi yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di kantor Camat Panakkukang, Makassar, para awak media dilarang masuk. Polisi memasangi garis polisi di pintu masuk kantor.
Rekonstruksi menghadirkan mantan Camat Panakukang yang tak lain kakak kandung Abraham Samad, Imran Samad. Namun kedua tersangka, yakni Samad dan Feriyani Liem, tidak hadir. Keduanya hanya diwakili dua orang yang memerankan diri mereka.
Saat dimintai konfirmasi mengenai gelar rekonstruksi itu, pimpinan tim penyidik Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Sulselbar, AKBP Adip R menolak berkomentar. Dari informasi yang diperoleh, dalam rekonstruksi tersebut memperagakan 29 adegan.
Sedangkan mantan Camat Panakukang yang juga kakak kandung Samad, Imran Samad mengatakan selama dua jam dirinya hanya mengikuti tiga adegan saja. “Adegannya cuma prosedur pembuatan KK dan KTP saja,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















