Jakarta, Aktual.com — Komisi V DPR RI segera memanggil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigras Marwan Jafar merespon pengaduan Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD) se Indonesia terkait politisasi dan diskriminasi rekturmen pendamping dana desa. Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis usai audiensi dengan perwakilan BNPD, di Gedung DPR, Kamis (26/5).
“Saya minta coba dirjen dan sekjen Kemendes. Kita sampaikan aspirasi teman-teman, supaya bisa didengar Kemendes. Mereka mau ketemu Menteri desa tidak bisa, ketemu Presiden juga tidak bisa. Kita sebagai wakilnya, maka kita akan jembatani,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini ada sejumlah keluhan yang disampaikan oleh BNPD. Salasatunya adalah tentang transparansi rekrutmen pandamping desa.
“Ada rasa ketidakadilan dalam proses perekrutan pendamping desa. Yang kedua, mereka menuntut proses dalam rangka mendapatkan pendamping desa ini dilaksanakan secara transparan,” tegasnya.
Ia mencontohkan dari temuan dilapoangan ada sejumlah pendamping dana desa yang tidak memenuhi kualifikasi namun tetap lolos saat rekrutmen.
“Mereka merasa bahwa ada beberapa persyaratan-persyaratan yang tidak dipenuhi oleh pendamping desa yang diterima. Ada berapa lulusan-lulusan yang semestinya diploma, mereka temukan ada yang lulusan SMA,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: