Sukoharjo, Aktual.com – Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Sofyan Anif, menyatakan kedatangan pengajar asing jangan sampai menggeser sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Mengenai rencana pemerintah mendatangkan tenaga pengajar asing ini semacam buah simalakama,” katanya di Sukoharjo, Senin (23/4).
Menurut dia, di satu sisi kehadiran pengajar asing bisa membantu meningkatkan kualitas pendidikan, bisa memotivasi, dan mengubah budaya mengajar di dalam negeri.
“Mereka yang datang ke sini kan sudah melewati proses seleksi. Mereka adalah dosen yang berasal dari perguruan tinggi berkualitas di dunia. Oleh karena itu, kehadiran mereka bisa membangun perubahan budaya,” katanya.
Meski demikian, lanjutnya, di sisi lain ada ketidakadilan, misalnya dalam hal penggajian, padahal dari sisi kualitas dosen dalam negeri tidak kalah dari dosen asing.
“Banyak juga dosen dalam negeri yang merupakan lulusan luar negeri, tetapi kenapa ada pembedaan dalam hal penggajian. Ini yang menimbulkan pro kontra,” katanya.
Ia berharap nantinya kondisi tersebut tidak mempersempit ruang gerak dosen lokal yang akhirnya berdampak pada kualitas dosen lokal yang tidak bisa berkembang.
Meski demikian, ia tidak memungkiri kehadiran dosen asing tidak bisa dihindari, karena sudah menjadi kebijakan pemerintah bahkan sudah terbit peraturan menteri.
“Pasti akan terjadi. Oleh karena itu, pesan saya ke menteri agar regulasi yang kira-kira mempersempit ruang gerak dosen kita harus dihindari, misalnya perbedaan penghasilan tadi. Kalau ini terjadi maka dosen asing berpotensi menempati posisi lebih tinggi yang akan menggeser pengajar kita,” katanya.
Sebagai solusinya, daripada harus mendatangkan pengajar asing, ia berharap agar pemerintah kembali menerapkan “visiting professor”, yaitu perguruan tinggi di dalam negeri mendatangkan profesor dari perguruan tinggi lain dari luar negeri.
“Tujuannya untuk membantu meningkatkan kualitas PT khususnya yang defisit. Kalau ini bisa diterapkan lagi akan baik. Selama 2-3 tahun ini kan penerapan sistem itu tidak optimal,” katanya.
Ia mengakui tujuan pemerintah mendatangkan pengajar asing adalah untuk memperkuat riset yang dilakukan oleh dosen.
“Tugas dosen sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi kan ada tiga, yaitu mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Kalau kualitas mengajar kita tidak kalah, tetapi dari sisi riset (penelitian) harus diakui kalau kita masih sangat lemah. Bahkan jika dibandingkan dengan Malaysia kita masih lebih rendah,” katanya.
Oleh karena itu, penerapan “visiting professor” dimana pemerintah memberikan dana segar kepada PT untuk digunakan mendatangkan dosen asing, dikatakannya, lebih efektif dibandingkan harus mendatangkan pengajar asing dalam jumlah banyak.
“Nanti mereka di sini 2-3 tahun kan bisa. Dalam hal ini pemerintah wajib memberikan pembinaan dan PT bisa mencari dosen dari luar sendiri untuk meningkatkan risetnya,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: