Jakarta, Aktual.com – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Dr. Djaali, akan mencabut Surat Keputusan (SK) pemecatan kepada mahasiswa Ronny Setiawan, yang juga menjabat sebagai Ketua BEM UNJ.
Rencana pencabutan SK tersebut, setelah adanya rekonsiliasi antara Rektor Djaali dengan Ronny, di rektorat UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/1).
Djaali mengungkapkan, pencabutan SK Nomor 01/SP/2016, yang dikeluarkan pada 4 Januari 2016 itu dan ditandatangani sendiri oleh Rektor itu, harus melalui rapat pimpinan terlebib dahulu. Dimana rapim tersebut akan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan pimpinan lainnya.
“Ada sekitar 20 orang dalam rapim tersebut. Dari rapat tersebut, jika semua setuju, baru SK bisa dicabut,” kata Djaali ketika melakukan konferensi pers di Gedung Rektorat UNJ.
Djaali berdalih, rencana pencabutan SK tersebut, berdasarkan pada catatan SK yang dikeluarkannya itu.
“Dalam surat keputusan itu kan ada catatan, apabila terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan ini, maka bisa dilakukan koreksi,” dalihnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ronny Setiawan diberhentikan sebagai mahasiswa aktif oleh rektor Djaali. Pemberhentian itu diambil, karena Djaali menilai Ronny melakukan penghasutan. (Dituding Menghasut, Ketua BEM UNJ Diberhentikan dari Kampus oleh Rektor)
Artikel ini ditulis oleh: