Jakarta, Aktual.com – Kendati Bank Indonesia (BI) sudah melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) untuk kredit kendaraan bermotor, namun faktanya daya beli masyarakat terhadap sektor otomotif masih melambat.

Hal ini diakui Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, karena permintaan masih rendah gara-gara pertumbuhan ekonomi yang juga belum menguat. Mestinya, pemerintah dapat terus genjot pertumbuhan agar permintaan kredit otomotif juga menguat.

“Kenapa kredit otomotif belum naik? Itu karena terkait faktor permintaan. Sementara permintaan itu tergantung pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry di sela acara seminar internasional, di Jakarta, Senin (8/8).

Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi baik, maka pendapatan masyarakat juga akan naik. Dengan begitu akan berdampak ke permintaan sektor otomotif juga akan meninggi.

“Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejauh ini pantauan kami penjualan mobil dan kendaraan kan sudah naik. Jadi dari sisi demand, kami kira sudah cukup untuk dorong lending otomotif,” tegas Perry.

Makanya saat ini, pihak regulator tidak kembali melakukan pelonggaran untuk kredit kendaraan bermotor. Pasalnya, nilai jaminan dari mobil juga ada kemungkinan menurun, sementara uang muka (DP) itu sudah di posisi yang cukup rendah.

“Saat ini kita sudah longgarkan. Untuk DP sebesar 20 persen untuk kredit produktif dan 25 persen untuk kredit konsumtif,” ujar dia.

Dengan DP segitu, kata Perry, pihaknya mempertimbangkan cukup untuk jaga-jaga ketika terjadi penurunan mobil sebagai agunan.

“Itu salah satu pertimbangan kami tidak perlonggar. Artinya (kebijakan) itu sudah cukup mendorong kredit otomotif,” urai Perry.

Sebelumnya, BI sendiri tengah melakukan kajian untuk melonggarkan kebijakan prudensial guna memacu industri kendaraan bermotor yang sedang lesu.

Kajian itu juga merupakan tindak lanjut dari rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membebaskan uang muka kredit kendaraan bermotor.

“BI tidak menutup ruang pelonggaran aturan uang muka kredit kendaraan bermotor, yang disalurkan oleh perbankan. Ini sebagai upaya untuk mendongkrak industri otomotif yang penjualannya masih stagnan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial, Filianingsih Hendarta.

Belum lama ini juga, BI melonggarkan rasio pembiayaan terhadap LTV untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang rencananya mulai berlaku pada Agustus ini.

Menurut Filli, BI masih harus melihat dampak pelonggaran LTV KPR secara menyeluruh sebelum memberlakukan hal yang sama untuk sektor otomotif.  (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka