Untuk itu, RCM membantah telah melakukan wanprestasi terhadap CSPA dan percaya bahwa tuduhan tersebut adalah alasan Maybank untuk membatalkan CSPA. Fakta tersebut dikuatkan dengan adanya permohonan-permohonan di bagian petitum gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang merupakan bagian dari asas kebebasan berkontrak dan telah diatur di dalam CSPA, padahal hal-hal tersebut merupakan wewenang dari arbitrase bukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Nilai yang digugat dalam gugatan tersebut adalah Rp 2,5 triliun yang sangat tidak proporsional dengan nilai jual beli sahamnya sendiri yang hanya senilai Rp 673 miliar,” ujar dia.

Boleh jadi, profitabilitas WOM Finance yang naik pada 2017 dari tahun sebelumnya jadi alasan Maybank melanggar CSPA. Untuk diketahui, laba WOM Finance 2017 tumbuh tiga kali lipat dibanding 2016 yang sebesar Rp 60 miliar. Oleh karenanya, RCM menolak jika Reliance dinilai jadi sumber kegagalan transaksi. Anton menegaskan, rencana RCM menjadi pemegang kendali WOM Finance juga telah direstui OJK. Artinya, soal pendanaan pun tidak ada masalah.

“Terus kita tak mau membeli karena kita tak punya uang, atau mereka yang tak mau jual, ini gampang sekali, simple common sense. Kalau duitnya ada atau enggak, gini salah satu syarat beli saham itu kita harus dapat persetujuan fit and proper dari OJK sebagai calon pemegang saham pengendali. Kita sudah dapat itu dan kami sudah berikan ke mereka. Kita sudah dapat persetujuan sebagai calon pengendali WOM Finance dari situ saja sudah cukup (menjelaskan),” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara